Bagaimana jika produk belum memiliki sertifikat halal?
Jika sampai Oktober 2026 produk makanan & minuman yang beredar belum memiliki sertifikat Halal maka akan dikenakan sanksi berupa:
- Produk bisa ditarik dari peredaran
- Pelaku usaha terkena sanksi administratif
- Ditolak masuk marketplace atau ritel
- Anda bisa kehilangan kepercayaan dari pelanggan



